https://igirmranak-kejajar.wonosobokab.go.id/media/upload/20230105090958_musds_1.jpg
Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan sebuah proses partisipatif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat desa. Berikut adalah narasi mengenai musyawarah APBDes:
Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan KPM BLT dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Januari 2023
Pada musyawarah yang langsung dibuka oleh Bapak Kepala Desa Igirmranak Joko Trisadono dan didampingi Oleh Ketua BPD Bapak Mutakim
Pada acara tersebut Juga dihadiri Oleh LPMD, anggota BPD, KPMD, juga Ketua RT/RW
untuk yang pertama Musyawarah teersbut berisi tentang penetapan Penerima BLT yang disepakati bersama pada acara tersebut
kemudian dilanjutkan Pemaparan langsung mengenai Dana Anggaran 2023 oleh Sekertaris Desa Igirmranak Bapak Alif Nur Aziz
dilanjutkan beberapa usulan dari peserta musyawarah mengenai beberapa rencana pembangunan jalan usaha tani yang langsung dipertimbangkan oleh Bapak Kepala Desa
Setelah musyawarah selesai, APBDes yang telah disetujui dipublikasikan secara transparan, baik melalui papan pengumuman desa maupun media sosial. Ini bertujuan agar seluruh warga desa memiliki akses informasi yang jelas mengenai alokasi dana dan program pembangunan yang akan dijalankan, serta memberikan dasar bagi mereka untuk mengawasi dan memonitor realisasi APBDes tersebut.