Musyawarah penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah proses yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan tersebut. Berikut adalah narasi umum tentang proses musyawarah penentuan penerima BLT DD:
Pertama-tama, pemerintah desa bersama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengumumkan adanya program BLT DD kepada seluruh masyarakat desa. Informasi ini biasanya disampaikan melalui pengumuman di tempat-tempat strategis di desa, seperti balai desa, kantor desa, atau melalui media sosial dan surat kabar lokal