Jum'at 11 September 2020, bersamaan dengan musyawarah penentuan KPM BLT DD Tahun 2020 bulan selanjutnya, pemerintah desa bersama unsur semua lembaga desa membahas persiapan #mertibumi V Desa Igirmranak Tahun 2020
Pada tahun 2020, di tingkat desa, digelar musyawarah yang bertujuan untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Musyawarah ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang membutuhkan secara ekonomi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Musyawarah dimulai dengan membuka ruang partisipasi bagi warga masyarakat setempat. Pemerintah desa bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat memfasilitasi acara tersebut. Peserta musyawarah terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari kepala keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat.
Setelah penjelasan, dilanjutkan dengan diskusi terbuka, di mana peserta musyawarah memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, pertanyaan, atau klarifikasi terkait proses penentuan KPM. Diskusi ini memberikan ruang partisipatif dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan realitas masyarakat setempat.